Jambi.WahanaNews.Co| Polsek Kota Baru, akhirnya berhasil menangkap 2 begal di Jambi, yang beberapa waktu lalu menyerang SF (13).
Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando menyampaikan, akibat ulah 2 penjahat ini, SF harus kehilangan kaki kirinya, karena harus diamputasi karena hancur.
Baca Juga:
Christison R Marbun Sambut Hangat Pahlawan OGN Humbahas di Bandara Silangit
Atas Perbuatannya Kedua pelaku ini ditangkap oleh personel Polsek Kota Baru, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dalam penyelidikan, rupanya kedua berandalan ini adalah begal yang membuat SF kehilangan kaki sebelah kirinya.
Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando mengatakan seperti diketahui, seorang remaja berinisial SF (13) menjadi korban begal di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung. Peristiwa pilu ini terjadi pada hari Selasa 17 September 2025 lalu.
Akibat ulah penjahat tersebut, kaki kiri korban hancur hingga harus diamputasi. Mereka ditangkap oleh personel Polsek Kota Baru hari Jumat, tanggap 26 Agustus 2025 sekira pukul 15.30 Wib.
Baca Juga:
Rusia Pimpin Revolusi Energi Nuklir Lewat Siklus Bahan Bakar Tertutup
Berdasarkan Kronologis Penangkapan Team Opsnal Polsek Kota Baru Jambi yang di Pimpin oleh Panit I Opsnal IPDA ARIADI, SH mendapatkan Informasi bahwa pelaku sedang berada di Rumah nya di pematang gajah dan berhasil mengaman kan pelaku,kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Kota Baru, setelah dilakukan interograsi kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa 1 (Satu) Unit Spm. Yamaha MIO warna Putih dengan Nopol : BH 3334 ZA, Noka : MH3SE8810FJ424618, Nosin : F3R2E-0456860, an. ABDULLAH. Telah dijual ke daerah sungai lilin.
Kedua penjahat ini adalah M Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Lota, Kabupaten Muaro jambi.
Sementara 1 orang pelaku lainnya, adalah Yoshi Kazu alias Kaju (46) warga Jln Syailendra Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. [yg]