Jambi.wahananews.co | Pemerintah Kota Jambi membongkar sebanyak 16 gudang minyak ilegal di Kota Jambi, sebagai tindak lanjut penertiban gudang ilegal yang sudah dilakukan oleh Polda Jambi beberapa waktu lalu.
"Ada 16 gudang yang dibongkar di berbagai kecamatan," kata Asisten 1 Setda Kota Jambi, Amirullah, Minggu (18/9/2022)
Baca Juga:
Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024
Dia menerangkan, sebelumnya pemerintah sudah melakukan langkah persuasif kepada pemilik gudang tanpa izin tersebut. Namun, hal tersebut tidak ditanggapi oleh pemilik gudang.
"Pemilik gudang entah kemana, yang punya dipanggil tidak pernah ada," katanya.
Untuk itu, pemerintah kembali mengambil langkah persuasif kepada pemilik tanah dan meminta untuk membongkar gudang tersebut. Diketahui, gudang penyimpanan minyak ilegal yang dibongkar ini berstatus menyewa lahan.
Baca Juga:
Takumi Minamino Senang Namanya Sejajar dengan Legenda Jepang Shunsuke Nakamura
"Iya mereka sewa lahan, pemilik tanah setuju untuk bongkar gudangnya dan didukung masyarakat sekitar," katanya meneruskan.
Seperti yang terlihat pada Sabtu, pemerintah melakukan pembongkaran tiga gudang ilegal di Kelurahan Sijenjang, Kota Jambi. Gudang-gudang minyak ilegal tersebut diketahui sudah ditinggalkan pemiliknya saat akan dibongkar.
Untuk barang -barang yang ditemukan dalam gudang ilegal tersebut, Amirullah menyebutkan bahwa barang akan dititipkan sementara kepada pemilik lahan.