Jambi.WahanaNews.Co| Sejumlah warga Desa sungai kapas , Kecamatan Bangko , Kabupaten Merangin Jambi, mengeluhkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di sekitaran perkebunan Kelapa Sawit sebelum Jembatan tak jauh dari jalan poros Gapura Jalan C2 Kamis 29 Agustus 2024.
Menurut salah satu warga setempat yang tak berkenan di sebut nama-Nya, aktivitas PETI ini ,sudah beroperasi beberapa bulan terakhir dan tak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui, tapi sampai saat sekarang masih aman aman saja seakan akan kebal hukum dan tak perduli acuhan masyarakat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa sungai kapas ini khusus nya milik Fatur, membuktikan bahwa aparat penegak hukum dan aparat berwenang lainnya itu tidak melakukan tindakan yang serius dan tegas, kenapa aktivitas pertambangan ini sudah terjadi beberapa lama hingga sekarang itu sangat miris sekali dan terlihat aman aman saja.
Aktivitas PETI, Adalah kegiatan yang sangat melanggar hukum, dan juga bisa berdampak negatif bagi masyarakat setempat, mencemari lingkungan dan menghacurkan keindahan alam semesta,dan juga bisa berdampak tebar kan penyakit di aliran sungai tersebut "tambah nya.
Pantauan awak media ini dilapangan, kegiatan ilegal seperti ini, diminta kepada pihak yang terkait, agar mengambil tindakan yang tegas dan kooperatif sesuai dengan UUD yang berlaku. [Yg]