Jambi.wahananews.co | Lembaga bantuan hukum (LBH) Pranata Iustitia Jambi sukses menggelar penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis yang digelar di desa Betung.
Dalam kegiatan tersebut diisi penyampaian materi oleh Frandy Septior Nababan S.H
Baca Juga:
Sambut Baik Dukungan Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya, Al Haris : Buktikan Kita Solid
Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Bantuan Hukum Pranata Iustitia Jambi berlangsung sukses dan disambut meriah oleh masyarakat dan jajaran perangkat desa Betung. Hal ini terlihat dari antusias masyarakat yang hadir untuk mengikuti rangkain dari kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari camat kumpeh ilir, babinsa, perwakilan dari polsek setempat, kepala desa betung beserta jajaran,dan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Materi yang disampaikan oleh Frandy Septior Nababan menceritakan mengenai kasus KDRT yang pernah terjadi dengan masyarakat. Selain itu dirinya juga menceritakan tentang bahayanya narkoba dan memberikan edukasi tentang hukum pertanahan dan beberapa masalah hukum lainnya.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
Frandy juga pada kesempatan tersebut menceritakan sedikit soal konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan dan konflik antara masyarakat dengan masyarakat.
Setalah menyampaikan materi, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri, baik itu persoalan batas desa maupun persoalan yang tengah dihadapi masyarakat setempat.
frandy Septior Nababan selaku pemateri dalam penyuluhan hukum dan konsultasi hukum mengatakan “penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan yang pertama kali di gelar di desa olehPranata Iustitia Jambi, diharapkan melalui kegiatan yang digelar ini masyarakat desa dapat memahami tentang hukum".