Selain melaksanakan kegiatan penyuluhan, lembaga bantuan hukum Pranata Iustitia Jambi juga membuka konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat.
Sementara itu salah seorang warga Sukirno mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada lembaga bantuan hukum Pranata Iustitia Jambi yang telah memberikan penyuluhan hukum di desa Betung.
Baca Juga:
Hakim: Christiano Masih Muda, Korban Sudah Memaafkan
“Dengan kegaitan ini masyarakat setidaknya memahami bagaimana proses penyelesaian hukum, dan mengetahui soal hak dan kewajibannya". [YG]