WahanaNews-Jambi I Pada periode 29 Oktober hingga 4 November 2021 harga minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) di Jambi naik sebesar Rp389 bandingkan periode sebelumnya dari Rp13.193 menjadi Rp13.582 per kilogram .
Hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik sebesar Rp107 dari Rp2.382 menjadi Rp2.489 per kilogram, sedangkan inti sawit periode kali ini melonjak sebesar Rp1.355 dari Rp7.663 jadi Rp9.018 per kilogram, kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, pada keterangan yang diterima Sabtu.
Baca Juga:
Kronologi Ketegangan Pengawal Airlangga Hartarto dan Wartawan di Kejagung
Untuk harga CPO, TBS, dan inti sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait
Berikut selengkapnya harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.489 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.648 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.770 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.887 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.960 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.022 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3,082 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.175 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.078 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.935 per kilogram.
Baca Juga:
Periode 16-31 Oktober 2022, Harga Referensi CPO Turun
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (tum)