WahanaNews-Jambi I Sejumlah mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan audiensi kepada Ketua Majelis Aspirasi Mahasiswa (MAM) Agustia Gafar, terkait dengan kendala yang dialami soal pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), Selasa (19/10/2021) di samping Balairung Unja.
Hal itu bermula dari banyaknya pertanyaan dan juga keresahan yang di alami oleh sejumlah mahasiswa yang terkendala pembayaran uang UKT.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Aldi Dwitara yang menginisiasi tuntutan ini, meminta kepada Ketua MAM Universitas Jambi (Unja) untuk menindaklanjuti terkait Surat Edaran No. 182/UN21/01.01/2021 tentang bantuan UKT yang dilayangkan pada akhir bulan agustus lalu.
Aldi Dwitara yang juga Ketua Komisariat Agraris GMNI mengatakan, bahwa banyak mahasiswa yang mengajukan berkas mengenai bantuan UKT tetapi kemudian sampai saat ini informasinya belum ada kejelasan atau tindak lanjut.
"Saya harap kepada MAM jangan hanya menyerap aspirasi tetapi kemudian tidak ada aktualisasi, MAM harus membuat ultimatum untuk penanganan uang bantuan itu biar ada kepastian,” kata Aldi dwitara.
Baca Juga:
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT
Dalam kesempatan ini, Sumandro Sidebang salah satu perwakilan dari pondok meja mengatakan sangat berharap adanya kejelasan dari pihak kampus mengenai bantuan tersebut.
"Saya merasa sangat senang dengan kehadiran ketua MAM dalam mendengarkan aspirasi seluruh KBM (Keluarga Besar Mahasiswa). Ini adalah bentuk keresahan kami, jadi saya berharap lewat ketua MAM supaya aspirasi kami ini memperoleh kejelasan sesuai dengan yang tercantum dalam surat edaran tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Agustia Gafar dalam narasinya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh GMNI dan kawan-kawan mengingat peran OMEK (Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus) yang tertuang dalam Permenristekdikti No 55 tahun 2018.
Namun disamping itu, Agustia Gafar juga berharap agar teman-teman GMNI dan lembaga yang tergabung, supaya tetap sesuai prosedural administrasi.
"Kami sampai saat ini juga terus mempartanyakan hal serupa, tetapi kemudian ada juga hal yang perlu dipertimbangkan termasuk kepengurusan BEM yang sudah habis. Akan tetapi kami akan selalu membuka diri bagi kawan kawan yang mempunyai aspirasi atau pertanyaan seputar perkuliahan akan tetap kami fasilitasi dan sampaikan kepihak BEM maupun ke rektorat,” ujarnya.
Lebih lanjut Agustia Gavar mengatakan bahwa hasil audiensi tersebut akan di bawa pada rapat MAM tanggal 21 Oktober 2021.
"Sedikit kubuka di hari kamis tanggal 21 Oktober 2021 kami akan mengadakan rapat MAM di Balairung Unja, membahas tentang pembentukan Badan KPU (Komisi Pemilihan Umum) namun hasil dari audiensi kita hari ini, akan saya bukakan di rapat nanti,” tutupnya. (tum)