Jambi.wahananews.co | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah meminta keterangan 3 orang saksi terkait laporan mahasiswa atas nama Atur Widodo.
Mahasiswa Porkes Universitas Jambi (Unja) itu melaporkan oknum dosen bernama David Iqroni ke Polda Jambi karena telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Baca Juga:
PLTS 200 MW Jadi Peluang Besar Lampung, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Memperkuat PLN
Setelah meminta keterangan 3 orang saksi, penyidik Ditreskrimum meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan naik ke penyidikan.
"Ya, sudah naik tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Rabu (21/12).
Selain meminta keterangan saksi, kata Andri, penyidik juga telah mengantongi hasil visum. Hasil visum, kata Andri, menunjukkan bahwa ada tanda-tanda kekerasan. "Hasilnya ada indikasi kekerasan," ungkapnya.
Baca Juga:
PLN Rawat PLTA Orya Genyem 20 MW, ALPERKLINAS: Keandalan Listrik Papua Harus Terus Dijaga
Selanjutnya pekan depan penyidik akan memanggil oknum dosen tersebut selaku terlapor. "Dalam minggu ini terlapor akan dilakukan pemanggilan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Atur melaporkan oknum dosennya ke Polda Jambi. Dia tidak terima dianiaya oleh dosen Porkes itu. [Yg]