Jambi.wahananews.co | Polisi berhasil mengamankan pemilik gudang BBM Ilegal di Simpang Rimbo Kota Jambi yang terbakar beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan warga kota Jambi pada 15/08 .
Penangkapan tersebut disampaikan pada konferensi pers di Mapolresta Jambi dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory serta Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan.
Baca Juga:
Di Jambi 56.298 Pelanggan PLN Masih Gunakan Daya 450 VA
Dirreskrimsus menjelaskan ” Ditreskrimsus Polda Jambi mem back up Satreskrim Polresta Jambi mengusut kasus terbakarnya gudam BBM Ilegal dan berhasil amankan pemilik gudang (Arige Pandu) serta empat orang lainnya BG, DP dan EL, dan MM
Pemilik gudang AP sempat buron dan berhasil ditangkap di daerah Desa Perbesi Kecamatan Binanga Kabupaten Karo Sumut pada Jumat 19/08 waktu lalu.
Kita berhasil mengamankan 5 tersangka , 3 org kita amankan dan dua orang lainnya wajib lapor, sambil dikumpulkan alat bukti lainnya .
Baca Juga:
PLN Jambi Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Dijelaskan lagi “Hasil Minyak dari hasil ilegal drilling dibawa ke Bayung lincir daerah Sumsel dan diolah lalu di distribusikan.
Dari pemeriksaan ada juga minyak dari Pertamina (kencing) dikumpulkan digudang tersebut , terkait oknum dalam pemeriksaan Propam terkait etika , BBM yang ditimbun berjenis solar” ungkap Kombes Pol Christian Tory.
Disambung oleh Kapolresta Jambi “Kita berhasil amankan pemilik di back up Ditreskrimsus Polda Jambi , dan kedepannya akan lakukan patroli rutin , mengenai gudang mereka tidak terus bekerja , sistem buka tutup , kita lengah mereka aktifitas
19 gudang sudah kita police line, nama pemilik sudah dikantongi dan saat ini dilakukan pengejaran , semua jalur dikota akan kita tindak lanjuti dari hulu sampai hilir” tegas Kapolresta. [Yg]