JAMBI.WAHANANEWS.CO, Kota Jambi - Polda Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengecek beberapa lubang bekas tambang batu bara di Kabupaten Batanghari yang dibiarkan terbuka setelah aktivitas pertambangan berakhir.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah dalam keterangan tertulis di Jambi, Sabtu (8/3/2025), menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian ESDM melakukan pengecekan aktivitas pertambangan batu bara di Kecamatan Bathin 24, Batanghari pada salah satu perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
Baca Juga:
Percepatan Hilirisasi Nasional, Pemerintah Siap Jalankan 21 Proyek Strategis
Selain mengecek, Kementerian ESDM melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melakukan pengambilan sampel air pada kolam setling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet untuk dicek di laboratorium .
Terdapat tiga pit atau lobang tambang yang pada lobang ketiga terdapat genangan air akibat intensitas hujan yang tinggi. Selain itu, pihaknya juga menemukan steling pound pada kolam satu yang jebol dan air tersebut langsung mengalir ke sungai.
Tim gabungan saat ini masih menggali lebih lanjut mengenai lobang bekas tambang batu bara yang belum direklamasi tersebut.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Penanganan Sampah Jadi Bagian Kerja Sama Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup
"Lobang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," kata Wendi.
Nantinya hasil dari pengecekan yang dilakukan dan sampel yang telah diambil akan diselidiki. Jika nanti terdapat dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian pada lingkungan akan ditindak lebih lanjut oleh aparat.
Tim gabungan dari Polda Jambi dan Kementerian ESDM fokus mengecek lobang-lobang besar yang dibiarkan terbuka setelah eksploitasi batu bara, yang saat ini membentuk danau-danau.