Jambi.wahananews.co| Sebuah penghargaan kembali di dapatkan oleh Polda Jambi, kali ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menerima penghargaan dari Dirjen Pajak di Jakarta pada Rabu, (24/05/2023).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Pajak, dalam rangka Sinergisitas upaya Aset Recovery dalam penegakan hukum pajak yang berkeadilan.
Baca Juga:
Menteri PUPR: Pembangunan Kartasura-Klaten Tuntas Akhir Agustus 2024
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Ditreskrimsus Polda Jambi dalam penanganan kasus Pajak di Provinsi Jambi.
" Kita syukuri bersama, Polda Jambi kembali mendapatkan penghargaan melalui kerja keras Ditreskrimsus Polda Jambi. Ini tentunya merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi Polda Jambi. " Ucap Kabid Humas.
Dijelaskan oleh Kabid Humas, penghargaan ini merupakan bukti kinerja anggota Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jambi.
Baca Juga:
PUPR Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Laporan Keuangan Tahun 2023
” Berdasarkan informasi dari Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory, penghargaan tersebut hanya diberikan kepada 4 Polda, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Bali dan Polda Jambi,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Kabid Humas, dengan diterimanya penghargaan ini, Ditreskrimsus berkomitmen akan lebih meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam penanganan kasus Pajak di Provinsi Jambi. [Yg]