Jambi.WahanaNews.Co| Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Resmob Polda Jambi Dan Opsnal Polsek Jaluko mengamankan 7 pemuda Madesu yang melakukan aksi tawuran pada sore Kamis 30 Oktober 2025 jam 17.00 Wib yang mana 7 (tujuh) pemuda di amankan di rumah masing-masing.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi menjelaskan
Kejadian pada Jumat
Tanggal 31 Oktober 2025
Tempat
-Villa Kenali (00.30 WIB)
-Perumahan Citra Kenali (01.30 WIB)
Baca Juga:
Misa Penutupan Munas III LP3K: Pesparani Sebagai Wujud Gerakan Sinodal dan Sumber Damai
Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 17.00 wib telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan yang tempat kejadiannya di Rt 21 Desa Mendalo Darat berawal ketika Pelapor mendapat telepon dari nomor yang tidak dikenal oleh pelapor dan mengatakan “anak abang luko ni ha di keroyok orang” kemudian pelapor langsung menuju ke rumah tetangga pelapor dan saat itu korban / anak Kandung pelapor sedang terbaring dan pelapor melihat kaki korban sebelah kiri berdarah kemudian Kepala sudah dikat menggunakan kain dalam keadaan berdarah dan kemudain pelapor membawa korban ke Klinik Dokter Bersama di Aur Duri I,dan pelapor menduga anak kandungnya luka akibat terkena senjata tajam. Atas kejadian tersebut pelapor Merasa tidak senang dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Luar Kota guna pengusutan lebih lanjut.
inisial pelaku yang berhasil diamankan AQ
TTL:JAMBI, 06 FEBRUARI 2012
PELAJAR
RNA
TTL:JAMBI, 18 OKTOBER 2010
PELAJAR
Baca Juga:
Adzan Magrib Berkumandang di KWI Setelah Seabad
MR
TTL:JAMBI, 09 DESEMBER 2010
PELAJAR
GPK
TTL:JAMBI, 18 JANUARI 2009
5.NAMA: AH
TTL:JAMBI, 12 NOVEMBER 2009
PELAJAR