JAMBI.WAHANANEWS.CO - Polisi di Merangin, Jambi, memadamkan api yang membakar satu unit sepeda motor saat sedang mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat.
Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Jumat (4/4/2025), membenarkan peristiwa terbakarnya satu unit sepeda motor di SPBU Desa Muara Belengo Pamenang, Merangin.
Baca Juga:
Ayah di Jambi Cekik Anak Kandung 12 Tahun hingga Tewas, Alasannya Bikin Miris
“Benar, tadi kita dapat laporan dari Kapos Pam Ops Ketupat Pamenang, yang kebetulan lokasinya bersebelahan dengan SPBU, terkait terbakarnya sepeda motor milik salah satu warga pada saat mengisi BBM, api dengan cepat berhasil dipadamkan berkat kesigapan anggota yang bertugas pada hari itu," katanya.
Ruly menambahkan bahwa saat ini sepeda motor yang terbakar tersebut sudah dievakuasi ke Polsek Pamenang.
“Untuk satu unit sepeda motor yang terbakar sudah dievakuasi ke Polsek Pamenang, dan saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi-saksi yang berada di TKP," kata dia.
Baca Juga:
53 Warga Merangin Jambi Terjangkit HIV/AIDS
Ruly juga menghimbau pada masyarakat yang akan melakukan pengisian BBM di SPBU agar tetap mematuhi peraturan yang telah ditentukan, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
“Kami menghimbau pada seluruh masyarakat yang akan melakukan pengisian BBM di SPBU agar tetap mematuhi peraturan yang telah ditentukan, seperti mematikan mesin kendaraan, tidak menggunakan handphone atau alat elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," terangnya.
Peristiwa terbakarnya sepeda motor di SPBU Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang, Merangin pada Jumat (04/4) sekira pukul 09.30 WIB.