Jambi.wahananews.co | Doni Oktavianus (34) pelaku pembunuhan terhadap kedua orangtua kandungnya yakni Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) Warga RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat kini ditangkap pihak kepolisian.
Kapolsek Pengabuan, AKP Edi Purnawan membenarkan penangkapan tersebut, bahwa pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
Baca Juga:
Putusan DKPP: Sekretaris Kena Sanksi Peringatan, Anggota KPU Sumedang Tak Terbukti Bersalah
"Pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Pengabuan," kata AKP Edi, Rabu, 4 Januari 2023.
Saat ini, pihaknya juga menunggu dari Reskrim Polres Tanjab Barat untuk selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres, untuk mengetahui motif peristiwa berdarah tersebut.
Diduga pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca Juga:
Kenaikan Jumlah DPT di Kabupaten Sumedang Mencapai 32 Ribu Pemilih
"Pelaku mau dibawa ke polres saat ini tim dari Reskrim sedang menuju ke Polsek. Dan untuk motif pembunuhan masih kita dalami. Namun untuk dugaan sementara pelaku nekat membunuh kedua orang tuanya ini karena dugaan gangguan jiwa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, suami istri di Tanjab Barat tewas di tangan anak kandung sendiri.
Anak kandung yang tega menghabisi nyawa kedua orangtunya itu, ialah Doni Oktavianus (34).