Jambi.WahanaNews.Co| Seorang pria berinisial WH (33) harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri di wilayah Kota Baru, Kota Jambi. Pelaku meminjam motor dengan alasan ingin mengantar istrinya, namun kendaran tersebut justru dijual.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap Tim Macan Polsek Kota Baru setelah menerima laporan dari korban.
Baca Juga:
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar Bagi Korban Bencana Hidrometeorologi
Peristiwa itu bermula pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan Makmur, RT 08, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban RD (32) dan meminta meminjam sepeda motor dengan alasan ingin mengantar istrinya.
“Pelaku datang ke rumah korban dan meminjam motor dengan alasan ingin mengantar istrinya. Karena berteman, korban akhirnya memberikan kunci motor tersebut,” katanya, (08/03/2026).
Baca Juga:
Bandara Silangit Darurat Narkoba, Desak Polres Taput Perketat Pengawasan Jaringan Narkoba
Namun setelah membawa sepeda motor milik korban, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Baru.
Mendapat laporan tersebut, Tim Macan Polsek Kota Baru melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kalidoni dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah tersebut,” ujarnya.