WahanaNews-Jambi | Polda Jambi bersama Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar program vaksinasi booster
Di Aula Asrama Haji,kota Baru. Kamis (21/04/2022)
Vaksinasi serentak ini merupakan program kerjasama PBNU pusat, Polri dan Kementrian Agama RI.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs. Yudawan R menjelaskan, vaksinasi booster akan digelar serentak selama tiga hari, mulai Kamis sampai dengan sabtu (21-23) April 2022
"Adapun syarat bagi peserta untuk mengikuti vaksinasi booster yakni telah mendapatkan dua kali vaksinasi Covid-19 dan diutamakan bagi lansia karena masih dibawah 50%. Namun demikian, masyarakat yang belum pernah vaksin juga dapat memperoleh vaksin dosis pertama ataupun kedua," ujar Wakapolda.
Kegiatan ini digelar dari pagi hari hingga siang hari, hal tersebut dilakukan karena untuk menghindari pembatalan puasa.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
"Kita sudah sangat jelas hasil kajian beberapa lembaga dan ulama bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa,” kata Wakapolda.
Terakhir, Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yudawan R menghimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera vaksinasi bagi yang belum baik 1,2 dan 3.
"Bagi warga masyarakat yang hendak melaksanakan mudik tahun ini agar segera melaksanakan vaksin lengkap 1,2 dan 3 atau Booster,karena itu salah satu syarat untuk bisa melaksanakan mudik," Tutupnya.