WahanaNews-Jambi | Polda Jambi bersama Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar program vaksinasi booster
Di Aula Asrama Haji,kota Baru. Kamis (21/04/2022)
Vaksinasi serentak ini merupakan program kerjasama PBNU pusat, Polri dan Kementrian Agama RI.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs. Yudawan R menjelaskan, vaksinasi booster akan digelar serentak selama tiga hari, mulai Kamis sampai dengan sabtu (21-23) April 2022
"Adapun syarat bagi peserta untuk mengikuti vaksinasi booster yakni telah mendapatkan dua kali vaksinasi Covid-19 dan diutamakan bagi lansia karena masih dibawah 50%. Namun demikian, masyarakat yang belum pernah vaksin juga dapat memperoleh vaksin dosis pertama ataupun kedua," ujar Wakapolda.
Kegiatan ini digelar dari pagi hari hingga siang hari, hal tersebut dilakukan karena untuk menghindari pembatalan puasa.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
"Kita sudah sangat jelas hasil kajian beberapa lembaga dan ulama bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa,” kata Wakapolda.
Terakhir, Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yudawan R menghimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera vaksinasi bagi yang belum baik 1,2 dan 3.
"Bagi warga masyarakat yang hendak melaksanakan mudik tahun ini agar segera melaksanakan vaksin lengkap 1,2 dan 3 atau Booster,karena itu salah satu syarat untuk bisa melaksanakan mudik," Tutupnya.