WahanaNews-Jambi | SMA N 8 Kota Jambi terus bergulir yang tersinyalir ada kuat dugaan pungli, pihak kepolisian sudah mengantongi calon tersangka atas kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, pihaknya sudah menemukan calon tersangka, dan masih melakukan pendalaman lagi.
Baca Juga:
Viral Wisatawan Kesal di Karo, Masuk Sidebuk-debuk Diduga Bayar Berkali-kali
"Ya, sampai saat ini kasus terus berlanjut, dan calon tersangka sudah ada," kata Afrito, Jumat (27/05/2022).
Diketahui sebelumnya, terkait beredarnya isu pungli yang dilakukan mantan kepala SMAN 8 Kota Jambi, Sugiyono, sejauh ini kepolisian belum ada menerima laporan dari orang tua siswa ataupun pihaknya lainnya.
“Kami siap menerima laporan. Jika ada masyarakat yang akan melapor silakan melapor ke Polda atau Polresta Jambi,” kata Kombes Pol Sigit Dany Setiono, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jambi.
Baca Juga:
Modus Minta Jatah, Kasus Silmy Karin Ditransfer ke Malaikat Hingga Grup Band
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ferdiansyah mengatakan, terkait persoalan 120 siswa siluman di SMAN 8 Kota Jambi, dirinya telah mendapatkan laporan secara lisan, belum secara resmi.
Masalah ini terkuak pasca Disdik Provinsi Jambi menerima laporan dari tim pengawas PPDB bahwa, dalam penerimaan tersebut terdapat kejanggalan.
Di mana ada beberapa data siswa yang tidak dapat dimasukkan ke data Dapodik.