WahanaNews-Jambi | SMA N 8 Kota Jambi terus bergulir yang tersinyalir ada kuat dugaan pungli, pihak kepolisian sudah mengantongi calon tersangka atas kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, pihaknya sudah menemukan calon tersangka, dan masih melakukan pendalaman lagi.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian WBP Bersama APH dan BNNK
"Ya, sampai saat ini kasus terus berlanjut, dan calon tersangka sudah ada," kata Afrito, Jumat (27/05/2022).
Diketahui sebelumnya, terkait beredarnya isu pungli yang dilakukan mantan kepala SMAN 8 Kota Jambi, Sugiyono, sejauh ini kepolisian belum ada menerima laporan dari orang tua siswa ataupun pihaknya lainnya.
“Kami siap menerima laporan. Jika ada masyarakat yang akan melapor silakan melapor ke Polda atau Polresta Jambi,” kata Kombes Pol Sigit Dany Setiono, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jambi.
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ferdiansyah mengatakan, terkait persoalan 120 siswa siluman di SMAN 8 Kota Jambi, dirinya telah mendapatkan laporan secara lisan, belum secara resmi.
Masalah ini terkuak pasca Disdik Provinsi Jambi menerima laporan dari tim pengawas PPDB bahwa, dalam penerimaan tersebut terdapat kejanggalan.
Di mana ada beberapa data siswa yang tidak dapat dimasukkan ke data Dapodik.