JAMBI.WAHANANEWS.CO, KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali meraih prestasi membanggakan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi ke-624 Tanah Pilih Pusako Batuah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkot Jambi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hajra Aljosha, Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si., dan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, menerima opini tersebut secara resmi dalam acara yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (26/5/2025).
Baca Juga:
Wali Kota Jambi Resmikan Gedung Perpustakaan Baru, Hadirkan Mini Teater dan Layanan Berbasis Digital
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kota Jambi kembali mendapat berkah di momen HUT. Opini WTP atas LKPD 2024 ini merupakan bukti apresiasi BPK terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemkot Jambi,” ujar Wali Kota Maulana usai menerima laporan hasil pemeriksaan dilansir dari TanyaFakta.co.
Penyerahan opini dilakukan dalam acara resmi di Aula BPK RI Perwakilan Jambi. Predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh kedua pihak.
Capaian ini merupakan hasil konsistensi Pemkot Jambi sejak 2017 dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan LKPD oleh BPK dilakukan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Baca Juga:
Pemkot Jambi Dorong Universal Coverage Jamsostek Lewat ‘Kampung Bahagia’
Selain opini atas laporan keuangan, BPK juga menyampaikan evaluasi terhadap SPI serta kepatuhan Pemkot Jambi terhadap regulasi yang berlaku.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan APBD. Ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaporan sesuai Standar Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penguatan SPI, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Jambi atas pencapaian tersebut.