Jambi.WahanaNews.Co | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, yang dipimpin oleh M. Adnan berhasil meraih penghargaan pada acara penganugerahan keterbukaan informasi bagi badan publik se Provinsi Jambi tahun 2023. Acara prestisius ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan berlangsung di Hotel Wiltop Jambi pada Rabu (15/11/2023).
Kanwil Kemenkumham Jambi berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2023 Kategori Instansi Vertikal Provinsi Sebagai Badan Publik “INFORMATIF” dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya maksimal dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Belasan Rumah Semi Permanen di Koja Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi turut didampingi oleh Kasubbag HRBTI, Karimullah.
Turut hadir pada acara penganugerahan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, sejumlah kepala daerah, serta pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi Jambi.
Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Kritisi Soal SLF Bangunan, Nico Godjang: Warga Jangan Kena Getahnya dan Jadi Korban
Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Provinsi Jambi.
Dalam keterangannya, M. Adnan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan dan akuntabel.
"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim di Kanwil Kemenkumham Jambi, khususnya tim Humas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima," ujar M. Adnan.
Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Jambi dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan. Acara penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga publik lainnya di Provinsi Jambi untuk mengikuti jejak dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi. Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan. Visitasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Proses penilaian dalam visitasi dilakukan secara profesional, independen dan objektif. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik yang ada di Provinsi Jambi. [Yg]