Jambi.WahanaNews.Co | Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda pada Sabtu (13/1/2024) siang menggelar pertemuan dengan pemilik atau perwakilan perusahaan dan perwakilan sopir angkutan batubara.
Pertemuan di rumah dinas Gubernur Jambi itu bertujuan untuk mencari solusi terkait pengangkutan batubara, dimana saat ini jalan khusus belum selesai dikerjakan.
Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Terbitkan Pergub untuk Pembayaran Gaji ASN
Sebagaimana diketahui, sejak 1 Januari 2024 lalu Pemprov Jambi melarang angkutan batubara melintasi jalan umum, dan menyarankan pengangkutan lewat jalur sungai sebelum ada jalan khusus.
Para sopir angkutan batubara sempat menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan tersebut, namun Gubernur Jambi Al Haris tetap pada keputusannya melarang melintasi jalan umum.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan perusahaan dan sopir angkutan batubara sepakat pengangkutan melalui jalur sungai sebelum jalan khusus selesai.
Baca Juga:
Raih Suara Terbanyak DPRA Dapil 9 Dari Partai Golkar, Ini Kata Muhammad Iqbal
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman membenarkan para pemilik perusahaan dan sopir angkutan batubara bersepakat untuk mengoptimalkan jalur sungai.
"Lima perusahaan yang selama ini sudah melalui jalur sungai kita minta komitmennya untuk bersedia membantu pemerintah untuk menampung dari angkutan-angkutan batubara lewat di situ, lalu angkutan sampai di sungai. Alhamdulillah komitmen dari kelima perusahaan bersedia," kata Sudirman.
Ditambahkan Sudirman, pemerintah juga akan ikut andil dalam menyelesaikan pembangunan jalan khusus batubara yang dikerjakan oleh PT SAS, PT Putra Berlian, dan PT Tirta.