Jambi.wahananews.co | Menyikapi hal tersebut, Rembuk Kolektiva yang terdiri dari KAMMI KOTA JAMBI, GEMA PETANI JAMBI, LSMM JAMBI, KANAL, MAHASISWA MERAH, PIJAR JAMBI DAN KANTI NGOPI mengecam tindakan pembakaran rumah petani yang terjadi Kampung Suka Makmur, desa Tanjung lebar, Kec. Bahar Selatan, kab muaro jambi.
bentuk-bentuk intimidasi terhadap para petani yang memperjuangkan lahan dan membangun kehidupan, tidak dapat dibenarkan sama sekali.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Hak atas tanah, merupakan hak-hak mendasar bagi petani yang harus dilindungi oleh pemerintah. Hal ini jelas diatur dalam konstitusi kita dan merupakan amanat dari Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA 1960). Di level Internasional bahkan sudah ada yang namanya UNDROP atau Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Masyarakat yang Bekerja di Pedesaan. Jadi, apa yang dialami oleh saudara-saudara kita ini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak mereka sebagai petani, dan ini tidak bisa dibenarkan.
Peristiwa pembakaran ini merupakan suatu langkah mundur bagi proses penyelesaian konflik agraria dalam rangka mewujudkan reforma agraria di Indonesia. Hal ini mengingat lokasi perjuangan ini masuk ke dalam salah satu usulan yang diproses di Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Agraria (TPPKA-PKRA) – Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.”
Intimidasi terhadap para petani yang memperjuangkan reforma agraria tidak boleh terjadi lagi. Para petani yang sudah berhasil membangun kehidupan dan bertani secara baik harusnya dilindungi, bukan malah terancam dan dicederai hak-haknya. Oleh karenanya, kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas hal ini, siapa pelaku pembakarannya harus segera diungkap.
Baca Juga:
Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
Rembuk kolektiva akan "live in" di lokasi konflik agraria dan fokus memulihkan traumatis kepada anak-anak korban pembakaran rumah serta akan berdiskusi bersama petani petani korban pembakaran. [Yg]