Jambi.wahananews.co | Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jambi mengalokasikan bantuan senilai Rp 20 miliar bagi para pelaku UMKM untuk mendorong pengembangan usaha mereka.
"Ada sebanyak 1.500 pelaku UMKM penerima bantuan dana dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun ini dan dana bantuan itu bertujuan untuk mengembangkan usaha pelaku UMKM yang berada di Provinsi Jambi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi Hamdan, Selasa.
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran DKI Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub 2024
Penerima bantuan yang terdiri dari 542 pelaku usaha berdasarkan data PKH, sementara sisanya dari non PKH.
Untuk pelaku wirausaha milenial dan ibu rumah tangga disiapkan sebesar Rp 20 juta. Bagi pelaku usaha pemula disiapkan Rp 10 juta. Dinas Koperasi dan UMKM Jambi saat ini tengah mendata dan melakukan verifikasi terhadap para penerima bantuan.
Bantuan untuk UMKM ini akan diberikan pada awal Desember dan setelah turun Surat Keputusan (SK) dan akan diserahkan oleh Gubernur Jambi.
Baca Juga:
Sulitnya Tembus 51 Persen: Duel Sengit Pilkada Jakarta Akan Terjadi di Putaran Kedua
Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM yang ada di kabupaten/kota. Syaratnya memiliki KTP, NIB, kemudian yang pasti juga ada usahanya.
Kemudian surat keterangan dari RT setempat. Tim akan melakukan verifikasi ke lapangan. [Yg]