Jambi.wahananews.co | Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH memimpin jalannya konferensi pers terkait keberhasilan Satreskrim Polresta Jambi dalam ungkap pelaku pembuat dan pencetak SIM Palsu , konferensi pers dilaksanakan di Markas Macan Satreskrim Polresta Jambi Kamis 09/02 pukul 15.00 wib.
Turut mendampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan SIK MH dan Kanit Pidum Reskrim Polresta Jambi
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
Kapolresta menyampaikan " pengungkapan berawal dari Razia atau pengawasan angkutan Batu bara yang dilakukan Satlantas Polresta Jambi , dan ketika dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan khususnya SIM B1 ternyata SIM yang dipergunakan pengemudi batu bara tersebut tidak terregistrasi dan dinyatakan SIM tersebut Palsu setelah dilakukan pengecekan tidak terdaftar alias palsu
Guna mengungkap pembuat dokumen palsu tersebut Polresta Jambi melakukan penyelidikan, dan ditemukan titik terang pembuat SIM palsu tersebut berjumlah 3 orang pelaku dan penangkapan ditempat dan waktu yang berbeda
Menurut keterangan mereka sudah melakukan aksi sudah 9 bulan , dan dalam sebulan mereka berhasil mencetak 25 lembar SIM B1 dan juga pemalsuan dokumen lain seperti pemalsuan supradik untuk membuat sertifikat masih didalami berapa yang telah mereka buat.
Baca Juga:
Pemkab Humbahas Via Vidcon Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024
Ketiga pelaku mempunyai peran masing masing MA , MB pencetak dokumen menggunakan scan dan printer, RH selaku ketua atas kegiatan mereka .
Atas perbuatan melanggar hukum dan merugikan negara , pelaku dijerat pasal 263 dan 378 KUHPidana
Untuk mengungkap lebih dalam Satreskrim Polresta Jambi akan kembangkan kasus ini " ungkap Kapolresta Jambi. [Yg]