Jambi.WahanaNews.Co | Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) berjumlah kurang lebih 200 orang mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sengeti mengadakan aksi unjuk rasa damai dalam rangka memberikan dukungan terhadap Anwar Sadat, Selasa (09/01/24).
Di depan kantor Pengadilan Sengeti, kegiatan aksi Unras diawali dengan penyampaian orasi oleh sejumlah aktivis, dilanjutkan dengan aksi pembakaran baliho apresiasi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta pembacaan surat yaasiin dan do'a bersama.
Baca Juga:
Di Hadapan Jokowi, Menpora Dito Bahas Revitalisasi dan Pemanfaatan Stadion hingga Liga 3 dan 4
Para aktivis yang terdiri dari gabungan Ormas dan LSM Jambi menyatakan sikap kepeduliannya terhadap Anwar Sadat yang dituduh melakukan pencabulan terhadap anak sambungnya usia 4 tahun, dimana Nurbaiti selaku pelapor dan mantan isteri Anwar Sadat disinyalir memiliki motif pribadi, pengen rujuk namun Anwar Sadat menolaknya.
Dalam orasinya Amir Akbar menyesalkan penanganan proses hukum Anwar Sadat yang terkesan tidak manusiawi dan mengabaikan prosedur aturan penyelidikan maupun penyidikan, "Penyidik dengan seenaknya menangkap dan menahan Anwar Sadat secara unprosedural, ini ada kepentingan apa?," tanya Amir kesal.
"Anwar Sadat ini adalah warga negara yang sah, pemilik NKRI yang memiliki hak yang sama, harus diperlakukan secara manusiawi, dan harus diakomodir hak-haknya oleh aparatur penegak hukum sebagai pelayan masyarakat yang telah digaji oleh negara atas uang rakyat," ungkap Amir.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Punya Kemajuan dan Progres yang Baik untuk Tembus Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ajo Ardi menuding penyidik telah memaksakan Anwar Sadat menjadi pesakitan dengan tuduhan pasal pencabulan tanpa didasari alat bukti sebagaimana ketentuan KUHAP dan Putusan MK.
"Kejadian yang dilaporkan bulan Oktober tahun 2022 namun dilaporkannya Juli 2023, tanpa dilengkapi dengan bukti visum," tegas Ajo.
Jamnas mengemukakan "Nampak sekali kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh APH, JPU Amanda yang kami harap bisa berdiri tegak lurus namun telah terindikasi setali tiga uang dengan penyidik," ujarnya.