Wahana News-Jambi | Pelaku pencurian dua ekor ayam milik warga yang berhasil digagalkan di RT 11 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah berhasil diamankan.
Dihadapan polisi Ia mengaku melakukan pencurian karena terpaksa untuk membeli susu anak.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
"Pelaku mengaku mencuri untuk membeli susu anak," ujar Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agung Heru Wibowo, Selasa (31/5/2022).
Diketahui berdasarkan penelusuran Polsek Tungkal Ilir, pelaku yang bernama Jeki Jajsen (18) memiliki seorang anak yang baru berusia 4 bulan.
Namun pilunya, ia telah bercerai dengan istrinya, sehingga anaknya diasuh oleh neneknya atau orang tua Jeki.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
Pada saat diamakankan, Polsek Tungkal Ilir juga menghadirkan orang tua pelaku yang juga membawa bayi yang baru berusia 4 bulan.
"Iya sama istrinya udah cerai," kata orang tua pelaku.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini sudah cukup lama tak melaut sehingga ia tidak memiliki uang untuk membeli susu anaknya.
Sehingga ia kehabisan akal dan mencoba mencuri dua ayam milik Sayuti, namun berhasil dipergoki tetangga korban.
Diketahui ternyata motor yang dibawa pelaku untuk mencuri bukan milik pelaku.
Ia meminjam motor milik temannya, pada akhirnya saat motor tersebut telah diamankan, teman pelaku datang ke lokasi pencurian dan mengatakan bahwa motor tersebut miliknya.
Ditambahkan Agung, untuk barang bukti yang disita polisi berupa 1 kendaraan sepeda motor yamaha Mio Soul GT dan sudah diserahkan kepada pemiliknya.
"Untuk BB setelah kita periksa kebenarannya, melalui surat - menyurat, sudah kita kembalikan kepemilikannya," kata Kapolsek.
Sementara itu atas dasar kemanusiaan Kapolsek Tungkal Ilir meminta agar masalah ini diselesaikan secara restorative justice dengan kekeluargaan.
"Kalau nilai pencuriannya dibawah 2 juta kita rekomendasikan untuk kita selesaikan secara restorative justice atau dengan kesepakatan kedua belah pihak, tetapi tetap aksinya ini sudah memenuhi tindak pidana," ujarnya. [yg]