Jambi.wahananews.co | Sejak peristiwa Tujuh orang petani SPI Tanjung Jabung Timur mengalami pengeroyokan dan penganiayaan oleh kurang lebih lima puluh sekuriti PT. Kaswari Unggul pada tanggal 09 Februari 2023 di lahan garapan perjuangan petani SPI Tanjabtim di Desa Suka maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Sampai hari ini belum ada titik terang dari kasus ini, upaya-upaya kriminalisasi dan intimidasi masih terus terjadi, maka dari itu.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Serikat Petani Indonesia (DPW-SPI) Jambi, Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (DPW-Gema Petani) Jambi, Mahasisw Merah Dan EXCO Partai Buruh Provinsi Jambi akan menggelar aksi massa guna memastikan kasus penganiayaan yang di alami oleh tujuh petani SPI Tanjabtim betul-betul di selesaikan sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku serta memastikan kepada pemerintahan kabupaten Tanjung jabung timur bahwasanya kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah Darurat Agraria dengan banyaknya titik konflik agraria di Tanjabtim yang belum selesai.
Tuntutan Aksi ;
1. Copot Kapolres Tanjung Jabung Timur karena lambat dan terkesan acuh kepada kasus pengeroyokan tujuh Petani SPI Tanjabtim oleh Sekuriti PT. Kaswari Unggul
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
2. Pihak pemerintahan Tanjung Jabung Timur segera membuat pernyataan yang menjelaskan PT. Kaswari Unggul adalah Perusahaan yang tidak Ber-HGU dan sedang berkonflik dengan Petani SPI Tanjabtim.
3. Pihak Pemerintahan Tanjung Jabung Timur harus terlibat ke dalam proses penyelesaian konflik agraria di tanjabtim dan mendorong agar Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Tanjung Jabung Timur segera di realisasikan.
4. Hentikan segala tindakan yang berupaya dan menghalangi proses penyelesaian konflik agraria SPI Tanjabtim.