WahanaNews-Jambi I Menteri Keuangan Sri Mulyani kerap menyampaikan kepada publik dan media soal penyerapan daerah yang minim hingga mengendapkan simpanan triliunan rupiah di bank daerah.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha blak-blakan menyebut bahwa pemerintah pusat mengkambing-hitamkan pemerintah daerah (pemda) soal rendahnya penyerapan anggaran daerah.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Padahal, Syarif menegaskan bahwa hal itu tidak lah benar. Ia malah mengungkapkan data yang disampaikan hanya angka belaka. Realitanya, transfer ke daerah dilakukan setiap kuartal atawa setiap bulan bergantung aturan teknisnya.
"Pemda selalu menjadi kambing hitam, nanti media nasional menyoroti bahwa dana pemda menumpuk, dana APBN sudah ratusan triliun tidak dibelanjakan daerah. Demikian penjelasan menteri keuangan," ujarnya pada acara webinar Kementerian Dalam Negeri: "Mengukur Kapasitas Perubahan APBD TA 2021 dalam Penanganan Covid-19," Rabu (13/10/2021).
Ia pun meminta pemerintah pusat untuk mengklarifikasi tuduhan yang sering dialamatkan kepada pemda bahwa banyak dana yang menumpuk di celengan daerah.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Boro-boro punya dana menumpuk, ia memaparkan bahwa selama pandemi ini pihaknya malah harus gali tutup lubang karena pendapatan asli daerah (PAD) anjlok berat.
Di samping itu, ia menyebut transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas rata-rata 2,3 persen.
Tak sampai di situ saja, ia juga menyebut di masa pandemi usulan dari DPRD juga cenderung naik, sehingga pihaknya harus putar otak memenuhi kebutuhan yang naik dari pendapatan yang anjlok.
"Media dan publik menganggap kami pemda menumpuk dana di perbankan, tapi dana tidak ada, mohon diklarifikasi jangan pemda kami dikambinghitamkan," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak kebutuhan daerah yang harus dipenuhi oleh dunia usaha dalam bentuk CSR barang bantuan karena pemerintah pusat me-refocusing dana daerah.
Ia membeberkan bantuan barang setara Rp30 miliar dari pengusaha dan dunia internasional untuk penanganan covid-19, seperti masker, ventilator, hingga oksigen.
Syarif juga menyoroti soal petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat yang kerap terbit akhir kuartal II. Molornya penurunan juknis mempersulit pemda dalam menyerap APBD karena tender baru bisa dilakukan pada kuartal III atau setelah juknis turun.
Itu pun, kata dia, kalau aturan tak berubah-ubah. Seringnya, aturan dari pusat soal pencairan dana berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga pemda harus melakukan penyesuaian lagi.
"Itu permasalahan yang dihadapi daerah, meskipun PAD tertekan kami harus konsisten menangani covid-19," terang dia.
Pernyataan Syarif langsung dibantah oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto. Ia menegaskan data menunjukkan penyerapan oleh daerah memang lamban.
Ia menyebut rata-rata serapan belanja daerah secara agregat baru 49,56 persen per September 2021 atau per kuartal III tahun ini. Serapan tertinggi ada di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 57,34 persen dan serapan terendah ada di NTT sebesar 36,08 persen.
Di sisi lain, realisasi pendapatan APBD di kisaran 61,2 persen atau lebih tinggi dari realisasi belanja APBD. Hal ini, kata Astera menunjukkan serapan belanja yang belum optimal dan berdampak pada tingginya nilai simpanan pemda di perbankan.
"Kami tidak mengkambinghitamkan pemda, justru yang kami lakukan adalah kami ingin bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.
Kendati tak menampik bahwa DAU baru dikirimkan ke daerah bila pemda sudah memenuhi syarat administrasi, namun ia menyebut data yang dipaparkan Kemenkeu bukan sekadar angka saja.
"DAU jumlah setiap bulan dikirim ke daerah. Jadi, mohon pemda daerah dicek betul karena kalau enggak terima DAU langsung nyetrum ke kami langsung dihubungi, kok DAU enggak diterima," imbuhnya.
Dari data Kemenkeu, ia menyampaikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) per September 2021 mencapai Rp541,47 triliun namun penyerapan baru 68,1 persen. Realisasi lebih rendah dari tahun sebelumnya, yaitu di angka 82,4 persen.
Ia menyebut realisasi DAU dan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) juga rendah, untuk DAU baru 78,5 persen dan DAK fisik baru 58,85 persen untuk periode sama.
"Merespons yang disampaikan Pak Walkot jadi bukan cuma angka tapi sudah disampaikan betul ke daerah total Rp541,47 triliun. Ini memang menurun dibandingkan tahun lalu," pungkasnya. (tum)