Jambi.WahanaNews.Co| Rekaman video kebakaran hebat yang terjadi pada 14 Februari 2025 menjadi pengingat keras ada nyawa yang melayang, ada kehancuran yang nyata, namun hingga kini keadilan masih terasa jauh dari jangkauan.
Di balik kobaran api yang melahap sumur minyak ilegal setahun lalu, satu nama terus bergema di tengah masyarakat “Sitanggang“, Sosok yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik aktivitas tersebut, namun ironisnya, hingga detik ini belum tersentuh proses hukum yang jelas.
Baca Juga:
Pertamina Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Lebaran 2026
Alih-alih meredup, bayang-bayang Sitanggang justru kian menguat. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan aktivitas illegal drilling diduga terus berjalan, bahkan melebar ke titik baru di KM 33 dan KM 51.
“Di Bungku di daerah KM 33 dan KM 51 sekarang sumur-sumur baru milik Sitanggang ini dikendalikan oleh istrinya yang dikenal dengan Siregar istri Sitanggang, banyak sumurnya berarti banyak uangnya bang, gak bakal bisa ditangkap” ujar salah satu warga Bungku.
Publik mulai mempertanyakan integritas penegakan hukum di Jambi. Apakah tragedi sebesar ini belum cukup untuk menyeret aktor utama ke meja hijau? Ataukah ada kekuatan yang membuat hukum seakan kehilangan taringnya?
Baca Juga:
Jelang Mudik Lebaran 2026, Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Produksi Kilang BBM
Narasi “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” kembali mencuat. Ketika pelaku kecil cepat diproses, namun nama besar justru tetap bebas bergerak, kepercayaan publik pun dipertaruhkan.
Sorotan kini mengarah tajam ke institusi penegak hukum. Kapolda Jambi dan Kapolres Batang Hari dituntut membuka secara transparan perkembangan penyelidikan:
Apakah Sitanggang sudah pernah diperiksa?