Jambi.wahananews.co| Walikota Jambi Syarif Fasha secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali kota Jambi.
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan oleh Syarif Fasha pada 9 Mei 2023 ditujukan kepada Gubernur Jambi untuk diserahkan ke Mendagri.
Baca Juga:
Maling Kulkas Serta Penadah Dicokot Polisi di Tapteng
Juga diberitahukan ke KPU Kota Jambi KPU Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi.
Surat pengunduran diri tersebut diajukan sebagai syarat untuk menjadi Bacaleg DPR RI dapil Jambi.
"Surat permohonan mundur diri itu sudah kita ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang di proses karena masih di konsultasikan dulu ke kementerian dalam negeri," ujar Syarif Fasha, Senin (22/5/2023).
Baca Juga:
Penangkapan Maling Kulkas dan Kompor Gas di Badiri Tapanuli Tengah
Surat permohonan pengunduran diri tersebut juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Selanjutnya Surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.
"Yang pasti memenuhi ketentuan karna syarat untuk claon legislatif DPR RI ada surat pengunduran diri itu nanti di proses, diusulkan Gubernur ke kementerian dalam negeri dan di proses di Jakarta nanti," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Jambi, Fauzi mengatakan DPRD kota Jambi memang sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
Selanjutnya DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna untuk proses pergantian.
"Nanti akan kita paripurnakan, kalau masih ada sisa jabatan yang ada di periode ini nanti akan digantikan oleh wakil Walikota," ujar Fauzi [yg].