Ironisnya, aktivitas PETI di wilayah Pamenang Selatan seolah berlangsung tanpa hambatan. Bahkan, praktik serupa disebut marak hampir di berbagai titik di Kabupaten Merangin, menimbulkan kesan lemahnya pengawasan dan penindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa aktivitas tambang ilegal dapat berlangsung bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum?
Baca Juga:
Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, DPR Soroti Risiko Tinggi Misi Perdamaian UNIFIL
Sudah saatnya aparat penegak hukum membuktikan komitmennya dengan melakukan bersih-bersih tambang ilegal secara menyeluruh, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin.
Penindakan tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar seluruh pelaku, termasuk para cukong besar yang diduga selama ini kebal hukum.
Masyarakat berharap aparat terkait, baik kepolisian maupun instansi berwenang, segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas PETI yang semakin merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Baca Juga:
Kunker di Toba, Sabam Sinaga Harapkan Aspirasi Yang Disampaikan Dapat Diakomodir Pemerintah
Jika penegakan hukum terus lemah, maka kerusakan lingkungan di Kabupaten Merangin akan semakin parah, dan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal akan terus menurun. Sumber: GerbangIndonesi.Net [yg]