Dari hasil pembicaraan dengan pihak kedutaan, 20 pemuda Jambi ini kata Al Haris memang benar sedang ditahan di Malaysia.
Gubernur Jambi sudah mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal Keimigrasian dan bisa segera dideportasi, dipulangkan ke Jambi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Karo Lantik Gugus Depan Pramuka SD Swasta Sint Yoseph, Ini pesannya!
Dan ternyata itu juga yang telah dilakukan KBRI, 20 pemuda Jambi ini sedang diajukan agar hanya dikenakan Pasal Keimigrasian.
Hanya saja, di Malaysia kata Al Haris judi online merupakan aktivitas terlarang. 20 Pemuda Jambi memang masih harus ditahan karena masih menjadi saksi dan masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik Malaysia.
Al Haris berjanji akan tetap mengawal kondisi 20 pemuda Jambi ini sampai nanti benar-benar bisa dipulangkan ke Indonesia dan kembali ke pangkuan orangtuanya.
Baca Juga:
Wabup Karo Hadiri Grand Opening Bank Sumut KCP Sibolangit
Perwakilan orangtua pemuda Jambi ini juga mengucapkan terimakasih atas respon cepat Gubernur Jambi. Mereka berharap dengan campur tangan Gubernur Jambi anak-anak mereka bisa kembali dengan selamat dan tak terjerat masalah hukum di Malaysia.
"Lega rasanya sudah bertemu Gubernur Jambi, langsung mendengar suara orang kedutaan bicara dengan Pak Gubernur, semoga saja ini langkah yang tepat kami bertemu Pak Haris, harapan kami hanya satu, anak-anak kami bisa dipulang dengan selamat ke Jambi," harapan orangtua usai bertemu Al Haris. [Yg]