Jambi.WahanaNews.co | Konflik lahan yang terus menerus terjadi di Provinsi Jambi dan tak kunjung menemui titik terang, membawa Provinsi Jambi ke urutan kedua status konflik lahan terbesar secara nasional.
Berbagai cara sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi Jambi, salah satunya adalah pembentukan Panitia Khusus Konflik Lahan yang secara resmi dibentuk pada Bulan Agustus lalu yang akan berlangsung selama 6 bulan.
Baca Juga:
Neni Hendriyawaty Anggota DPRD Banjarbaru Gelar Reses dan Bakti Sosial
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan untuk mempercepat penyelesaian konflik ini dalam waktu dekat kemungkinan akan dibentuk Satuan Tugas untuk mengoptimalkan penyelesaian konflik lahan tersebut pada Jum'at, (25/2/2022) di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
"Bisa saja setelah ini kita akan bikin satgas penanganan konflik lahan provinsi jambi, mungkin anggotanya melibatkan anggota dewan, lembaga adat juga bisa dilibatkan disini," ujarnya.
Masalah ini menurutnya bukan hanya persoalan hukum akan tetapi juga merambah ke persoalan adat. Oleh karena itu, Edi Purwanto menawarkan 3 pendekatan yakni pendekatan adat, pendekatan politik, dan pendekatan hukum.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Sebelumnya, Ketua Pansus mengatakan bahwasanya waktu 6 bulan kurang memenuhi untuk menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi.
Saat ditanya mengenai wacana perpanjangan Pansus Konflik Lahan ini, Edi Purwanto mengatakan bahwasanya masalah ini akan di bahas di rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.
"Kalaupun pihak Pansus mengusulkan di paripurna, kita akan bicarakan di rapat paripurna mengenai penambahan waktu," jelasnya.
"Fungsi DPRD kan sebagai legislator. Fungsi legislator menggali persoalan - persoalan, konflik - konflik dan delivernya ke eksekutif," tambahnya.
Pihaknya akan mengerjakan rekomendasi - rekomendasi yang selanjutnya akan diparipurnakan dan akan dijadikan sebagai acuan dalam penyelesaian konflik - konflik lahan di Provinsi Jambi.
"Salah satunya seperti yang tadi saya usulkan yaitu pembentukan UPTD konflik agraria di Provinsi Jambi. Jadi setiap ada demonstrasi mengenai konflik agraria kita arahkan kesana, itu rencana kita," pungkasnya.[gab]