Jambi.wahananews.co| Dugaan adanya main mata dengan permainan nakal antara petugas BPOM yang aduhai lenggok itik selatinya dengan produsen HB jenis kosmetik racikan yang menggelarr produksi secara person di Kota Sungai Penuh mulai terkuak dengan masih ada diantaranya read-produsen yang menjajalkan hasil produksinya melalui Online rubriknya shopee.
Sementara, ketika menggelar razia read-pengawasan dengan bagana bagini dan amit amitnya petugas BPOM menyebut bahwa semua produsen HB hasil racika person tak dibolehkan lagi memproduksi dan menjajalkan hasil produksinya termasuk melalui online, bila terbukti masih menjajalkan hasil produksinya akan ditindak secara hukum.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Berdasarkan informasi yang layak dipercayai didapat keterangan bahwa pada bulan Mei ini masih banyak produsen HB di Kota Sungai Penuh yang menjajal dan menggelar order HB jenis rakitan secara online melalui shopee yang beralamat di Kota Sungai Penuh, kuat dugaan yang bersangkutan berani memajangkan produksinya lantaran menyetor upeti kepada petugas BPOM selaku bekingannya.
"Bila tidak dibekingi oleh petugas BPOM Kota Sungai Penuh mana berani penjual alat kosmetik nekad menjajal HB racikan melalui online rubriknya shopee semenjak digelar razia yang mengikutsertakan pihak Kepolisian", tegas sumber.
Tidak itu saja, jelasnya lagi diduga keras petugas BPOM Kota Sungai Penuh juga bermain mata alias dapat pesangon dari beberapa penjual alat kosmetik di Kota Sungai Penuh yang diduga juga menjual HB dan jenis racikan lainnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Razia yang digelar oleh BPOM Kota Sungai Penuh belum lama ini tak lebih guna menekan produsen yang tidak punya relasi dengannya dan membuat leluasa produsen yang mengerti dengan setoran mesti dijulur kepada petugas", kata sumber.
Yang memalukan lagi, katanya ketika mendatangi produsen HB bukan main segeknya petugas BPOM menggunakan mobil dinas baru yang bertuliskan kendaraan labor BPOM, sementara hasil produksi yang diperiksa langsung dimusnah tanpa ada uji labor terlebih dahulu.
"Aksi tak terpuji petugas BPOM tersebut tak sebatas pantas disebut asal nganga saja menjalankan tugas, tapi juga telah mengangkangi program pemerintah dalam memberdayakan UMKM dan usaha kreatif rakyat atau masyarakat kecil", tegasnya.