Kenapa sampai hatinya disebut demikian?, kata sumber itulah fungsinya labor milik BPOM guna mengecek dan menguji setiap jenis obat dan makanan untuk bisa mengetahui apakah hasil produksinya membahayakan atau tidak.
"Bila hasil labor dinyatakan bisa membahayakan, maka tak boleh diproduksikan dan harus dimusnah pada alat pembakar khusus seperti alat pembakar medis yang ada dirumah sakit, bukannya harus dibakar ditengah larik dan dusun yang padat penduduk, apalagi yang dibakar tersebut tanpa ada uji labor terlebih dahulu", ketus sumber.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Secara tak langsung, katanya aksi petugas BPOM tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak mempertimbangkan program pemerintah terhadap usaha dan produksi kreatif di Kota Sungai Penuh. "Aksi tidak terpuji petugas BPOM Kota Sungai Penuh, hendaknya segera mendapat tindakan tegas dari BPOM Jambi, Pusat termasuk aparat penegak hukum di Kota Sungai Penuh", pungkasnya. (sumber rilis: Pimred Media Online DPI) [yg]