Jambi.wahananews.co| Akibat Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji tidak dibayarkan, karyawan PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) mendatangi kantor gubernur Jambi, Kamis (11/5/2023).
Kedatangan para karyawan PT. RKK tersebut di kantor gubernur Jambi menuntut gaji dan THR tidak dibayarkan oleh PT. RKK.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, PLN Tetapkan Masa Siaga Jaga Keandalan Listrik
"Selain itu, status kami ini masih digantung oleh PT. RKK. Kami tahu PT. RKK Makin Group ini sudah Dipailitkan," kata Suparman salah datu karyawan PT. RKK yang ikut aksi.
Dia berharap kepada pemerintah, agar bisa membantu para karyawan PT. RKK mendapatkan haknya.
"Selain itu, selama kamu dirumahkan minta kompensasi, dengan perusahaan dan minta kejelasan apabila kami di PHK kami minta pesangon, karena karyawan ini ada yang bekerja ada sampai 20 tahun," tutupnya. [Yg]