Jambi.wahananews.co | Tim Gabungan Personel Polres Merangin menggelar razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wisata Dam Betuk Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kab. Merangin, Senin (18/7/2022).
Razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan dan diikuti belasan personel gabungan yang terlibat surat perintah.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan Tim melaksanakan Razia dilokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI dengan menggunakan rakit sehingga mencemari air di sekitaran Objek Wisata tersebut.
"pada saat dilakukan Razia di lokasi tersebut ditemukan 4(empat) buah rakit yang berisikan komponen yang diduga keras digunakan untuk melakukan PETI," jelas Mas Edy saat dikonfirmasi Senin (18/7/2022).
Dikatakan Mas Edy, Dompeng rakit tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin tesebut dan selanjutnya gabungan polres merangin menenggelamkan keempat rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Selain itu warga daerah Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru yang selama ini merasa terganggu akan adanya aktivitas PETI tersebut, turut senang dan mengapresiasi polri yang telah melakukan operasi penertiban di kawasan Desa tambang baru.
"Terimakasih kepada pihak kepolisian yang tidak bosan-bosannya melakukan operasi PETI ini, semoga setelah operasi ini bisa menimbulkan ketentraman bagi masyarakat." Ucap salah satu warga Desa tambang baru. [Yg]