Jambi.wahananews.co | Tim terpadu Kota Jambi pada Sabtu (17/9/2022) pagi membongkar gudang yang dijadikan tempat penyimpanan minyak ilegal.
Gudang-gudang tersebut, berada di RT 6 Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur. Diketahui, gudang tersebut sudah tak ada aktivitas sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Bocah yang Tenggelam di Sungai Batang Merao, Kabupaten Kerinci Ditemukan Meninggal Dunia
Gudang yang ditutupi pagar seng ini pun dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan tim terpadu Pemkot Jambi dibantu TNI-Polri.
Tujuan dilakukan pembongkaran ini untuk menghindari kejadian kebakaran seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi beberapa waktu lalu. [Yg]