Jambi.wahananews.co | Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Provinsi Jambi kembali mengalami penurunan untuk periode 16-22 September 2022.
"Hasil rapat penetapan harga TBS oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama pengusaha serta perwakilan asosiasi petani sawit, menetapkan harga TBS usia 10-20 tahun yang turun tipis Rp 16 dari Rp 2.413 menjadi Rp 2.397 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal, Sabtu.
Baca Juga:
Usai Sertijab Sekda Nias Barat dan Turun Lapangan, Bupati Khenoki Waruwu Ngaku Capek
Rapat ini juga menetapkan harga CPO turun Rp 85 dari Rp 10.606 menjadi Rp 10.521 per kilogram, sedangkan untuk harga Inti sawit naik Rp 26 dari harga Rp 6.220 jadi Rp 6.246 per kilogram.
"Kita terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai harga TBS ini agar dapat diterapkan pabrik sawit yang ada di daerah,” kata Agus Rizal.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Baca Juga:
Digadang-gadang Gantikan Fakhili Gulo Jadi Sekda Nias Barat, Sozisokhi Hia Buka Suara
ADVERTISEMENT
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 1.883 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 1.999 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.092 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.180 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.236 per kilogram.