Jambi.wahananews.co | Upaya Polda Jambi dan jajarannya, dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) atau senpi rakitan berbuah manis.
Terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2022, ada 73 senpi yang telah diserahkan masyarakat ke polisi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini.
“Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” kata Mulia, saat dikonfirmasi Senin 5 Desember 2022.
Berikut data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi:
1. Polres Batanghari : 8 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
2. Polres Merangin : 21 Pucuk
(20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)
3. Polres Tebo : 11 pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
4. Polres Bungo : 11 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
5. Polres Sarolangun : 22 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
Terdiri dari :
- 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang
- 1 pucuk senpi rakitan revolver
Atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi, Mulia mengapresiasi hal tersebut.
“Terima kasih atas kesadarannya, kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitannya pada kepolisian,” kata dia. [Yg]