Arifah menuturkan, kebijakan KLA pertama kali digagas pada 2006 dan penghargaan perdana diberikan pada 2011. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030, sesuai amanat UU Perlindungan Anak.
“Kita ingin mewujudkan kota dan kabupaten yang memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak-anak Indonesia,” katanya.
Baca Juga:
Pilkate Serentak, Transformasi Demokrasi Kota Jambi di Tangan Walikota Maulana
Namun, ia mengungkapkan salah satu indikator yang hingga kini belum bisa dipenuhi oleh daerah mana pun, yakni bebas dari iklan rokok atau memiliki kawasan tanpa rokok.
[Redaktur : Ados Sianturi]