JAMBI.WAHANANEWS.CO,KOTA JAMBI - Maraknya penipuan yang mengatasnamakan Walikota Jambi nampaknya sudah tak bisa dibiarkan. Mengingat penipu yang menjual-jual nama orang nomor satu di Kota Jambi tersebut bertujuan untuk meraup keuntungan dengan cara yang melawan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Jambi, Dr.dr.H.Maulana,MKM mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 16 Tahun 2025 Tentang Upaya Pencegahan Penipuan Mengatasnamakan Walikota Jambi.
Baca Juga:
Perusahaan Keamanan Siber Ungkap Sisi Gelap Kecerdasan Buatan Dark AI yang Bikin Cemas
Dalam surat Edaran tersebut Maulana mengatakan 4 poin sebagai berikut :
1. Bahwa Walikota Jambi, tidak pernah baik secara langsung maupun melalui perantara, meminta fasilitas atau sesuatu kepada pihak lain/masyarakat dalam bentuk apapun.
2. Apabila terdapat pihak-pihak yang mendapati informasi atau permintaan tersebut, dapat dipastikan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan tindak penipuan.
Baca Juga:
Problematika Perizinan via OSS, Akibatkan Korban Penipuan di Pasar Hewan Kota Depok: Ini Kata Legislator Hamzah
3. Jika ada pihak-pihak yang telah menjadi korban penipuan dimaksud, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
4. Agar untuk tetap waspada dan bijaksana dalam mencari serta menerima informasi, terutama terhadap hal-hal yang mencurigakan dan bermotif penipuan, baik melalui media handphone maupun media lainnya.”
Surat edaran ini ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, camat, lurah, pimpinan perusahaan/pelaku usaha, BUMN/BUMD, serta masyarakat Kota Jambi, untuk menjadi perhatian, informasi, dan pedoman bersama.
[Redaktur : Ados Sianturi]