Sebelumnya, diketahui seorang mahasiswa di Bandarlampung, Guritno Tri Widianto (19), dirampok saat sedang nongkrong bersama temannya, Faisal Adrianto, menggunakan mobil baru Toyota Yaris BE 1062 XX di Lapangan Enggal, Bandarlampung, Sabtu (9/10/2021).
Mobil itu, baru dibeli tiga hari sebelumnya.
Baca Juga:
Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Oknum Polisi: Saya Tertekan dan Syok!
Pada saat kejadian, korban didatangi empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh kedua korban terlibat kasus narkoba.
Selanjutnya, keduanya dibawa masuk ke dalam mobil milik korban dan pelaku sempat menyekap korban dan menodongkan benda diduga senjata api.
Pelaku sempat menghubungi orangtua korban dan meminta uang Rp 10 juta, uang itu diminta pelaku untuk membebaskan korban.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup, kedua korban dibuang oleh pelaku di daerah Bekri, Dusun IV, Serapit, Lampung Tengah.
Korban ditemukan warga setempat, Minggu (10/10/2021) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. (tum)