WahanaNews-Jambi I Setelah Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, membuka posko aduan online dugaan kasus penipuan investasi ikan lele PT. Mitra Darsa Hakam Darussalam (DHD ) Indotama Kamis, (14/10) malam, hingga kini tercatat sudah ada 27 orang yang mengisi formulir aduan kasus tersebut.
“Sampai hari ini, total sudah ada 27 orang yang melapor, total kerugian sementara adalah Rp 1,4 miliar, kami sudah menghubungi beberapa orang korban dan pada hari Senin nanti, perwakilan dari mereka akan melapor secara resmi ke Mapolda Jambi, ” ujar Kasubdit V Cyber Crime, AKBP Wahyu Bram, Jumat (15/10).
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Bram menambahkan, bahwa nantinya pelapor harus membawa berkas-berkas yang membuktikan tentang kerugian pelapor agar kasus ini dapat segera ditangani.
“Nanti Pak Direktur akan menunjuk Subdit mana yang menangani kasus ini, sementara Subdit Cyber Crime bertugas merekap semua aduan online yang masuk, ” jelasnya.
Sementara itu, satu persatu korban investasi ini mulai buka suara. Tidak tanggung-tanggung, dari keterangan KJ, (satu diantara korban) jumlah mitra PT.DHD di Jambi, mencapai lebih dari 200 orang, dengan total kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
KJ menjelaskan, dalam investasi ikan lele ini sendiri merupakan kerja sama dengan pola bagi hasil. Dimana, pada modal awal mitra DHD membeli atau menanam modal Rp 10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolamnya mendapat keuntungan Rp 960 ribu.
Kata korban, dalam satu tahun mitra bisa panen hingga 9 kali. Korban sendiri mengaku menanam modal untuk 5 kolam, dengan total kerugian Rp 50 juta.
“Saya belum ada satu tahun, jadi baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini,” kata KJ,