Sebagaimana jadwal yang ada, masa sanggah akan di tutup pada hari Rabu, 29 Desember 2021. Setelah masa sanggah di tutup, pihak panitia SCASN akan melakukan proses jawab sanggah hingga tanggal 3 Januari 2021.
"Hasil wawancara yang tidak objektif dan tidak adil yang menjadi landasan pelaporan saya, harapannya dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi atensi khusus, mengingat hasil wawancara seolah-olah sakti, menjadi senjata untuk menggagalkan siapapun, sekalipun nilai SKD dan SKB Tertinggi, tentu ini sangat ironi.” Ujar Adrizal
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Lanjutnya, “Saya juga sudah melampirkan bukti-bukti untuk menguatkan sanggahan dan laporan saya, oknum pewawancara saya, melanggar Petunjuk Teknis dan melanggar fakta Integritas. Atas kesalahan oknum pewawancara tersebut, saya berharap hasil wawancara saya dievaluasi ulang, dinilai secara objektif dan adil. Oknum pewawancara harus diberikan sanksi, agar menjadi pelajaran untuk ke depannya," tegas Adrizal. [afs]