Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Reska Anugras.
“Ya, benar, telah terjadi peristiwa pembunuhan di Kecamatan VII Koto," kata Kasat.
Baca Juga:
Operasi Pekat Tinombala 2025, Polda Sulteng Ungkap 27 Kasus Dan Tangkap 78 Pelaku Premanisme
Kasat mengatakan bahwa tim Inafis Polres Tebo saat ini masih melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang keberadaannya sudah terdeteksi.
"Dari hasil identifikasi sementara, bahwa korban dibunuh oleh suami menggunakan pisau dapur. Untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan nanti," Tutup nya.[yg]
Baca Juga:
Poin-poin Perpres TNI-Polri Lindungi Jaksa dan Keluarga yang Diteken Prabowo