JAMBI.WAHANANEWS.CO,JAMBI - Sebagai Ibukota Provinsi, ternyata seluas 900 hektare wilayah Kota Jambi masuk dalam kategori kumuh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Mahruzar mengatakan kondisi itu disebabkan berbagai faktor.
Baca Juga:
Persoalan Sampah di Kabupaten Gorontalo Memprihatinkan, Bupati Sofyan Puhu Beri Perhatian Serius
Tingkat ekonomi masyarakat yang masih rendah, keterbatasan akses terhadap air bersih, serta penerapan hidup yang belum sesuai dengan standar Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) jadi beberapa pemicunya.
“Indikator kawasan kumuh meliputi aspek tata letak bangunan, pengelolaan sampah, akses air bersih, ketersediaan sarana pemadam kebakaran, serta kondisi sanitasi lingkungan,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, setelah sempat menyusut hingga 120 hektare dalam enam tahun terakhir, luas kawasan kumuh kini kembali meluas dan telah mencapai sekitar 900 hektare.
Baca Juga:
Bupati Gorontalo Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Penanganan Sampah yang Mendesak
"Penanganan yang tidak konsisten membuat beberapa kawasan yang dulu telah berhasil ditata kini kembali menjadi kumuh. Kawasan kumuh baru terus bermunculan sebagai dampak dari pertumbuhan penduduk dan tekanan ekonomi," katanya.
Selain itu, keterbatasan anggaran, kata dia, menjadi kendala besar dalam penanganan kawasan kumuh secara menyeluruh.
Saat ini, Kota Jambi memiliki luas wilayah sekitar 17.500 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 700 ribu jiwa.