Tambahnya, dalam pasal 31 setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak dan wajib. Belajar program Pemerintah dan dalam sistim pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Mengangkat MBS/Manajemen Berbasis sekolah (School Best Management).
Proses mengelolah sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah langsung semua komponen warga sekolah. Begitu pula Kepala Dinas tidak boleh mengintervensi sekolah.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
"Kenapa hanya sekolah SMA negeri 8 Kota Jambi yang dapodiknya tertutup, sedangkan sekolah lain Terbuka?". Ucap Sugiyono.
Donner sebagai salah satu anggota Aliansi Aktivis Jambi mengatakan akan turut membantu oknum yang diduga terjolimi oleh keputusan sepihak.
"Semua elemen masyarakat berhak mendapatkan keadilan yang sama tanpa membeda-bedakan oknum tertentu" tutup donner. [afs]