Keempat, memahami dimensi politik yang lebih luas. Artikel akademik 2024–2025 mengulas bagaimana koalisi besar, lemahnya partai politik, dan personalisasi kekuasaan perlahan menggerus kualitas kompetisi (Warburton, 2023/2024; SAGE Journals, 2025). Jawaban terhadap situasi ini bukanlah sinisme terhadap pemilu, melainkan memperkuat aturan main—dari tata kelola logistik, akses media, hingga keadilan dalam penyelesaian sengketa. Dalam kerangka ini, KPU dan Bawaslu berperan ganda: tidak hanya sebagai pengelola prosedur, tetapi juga sebagai “penjaga pagar” fairness.
Akhirnya, kemerdekaan adalah hak, demokrasi adalah mekanisme untuk menjaga hak itu tetap hidup, dan KPU serta Bawaslu adalah operator yang memastikan mekanisme tersebut bekerja sebagaimana mestinya. Peringatan 17 Agustus mengingatkan kita: perjuangan hari ini bukan lagi mengusir penjajah, melainkan menolak delegitimasi proses, membendung disinformasi, dan menegakkan fairness. Selama pemilu dijaga oleh lembaga yang independen, transparan, dan tegas, kemerdekaan tidak akan berhenti sebagai simbol—melainkan hadir nyata dalam setiap suara yang dihitung jujur.
Baca Juga:
Meriah dan Khidmat, UNJA Rayakan HUT ke-80 RI dengan Nuansa Budaya Nusantara
(Penulis adalah Koordinator Daerah Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Jambi dan Dosen Fakultas Syariah UIN STS Jambi)
[Redaktur : Ados Sianturi]