Jambi.WahanaNews.co | Seorang mahasiswa berinisial AR yang mengatasnamakan pembimbing mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar - Kuliah (KIP - K) memberikan larangan tertulis kepada mahasiswa lain yang juga penerima KIP-K di Universitas Jambi, Pada Minggu, (21/11/2021).
Larangan tertulis yang dimaksud adalah larangan untuk tidak turut ikut unjuk rasa maupun membagikan konten yang memuat mengenai intervensi birokrasi kampus terhadap demokrasi kampus yang disertai tindakan premanisme terhadap massa aksi yang sebelumnya telah menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat Pada Jum'at (19/11/2021).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Untuk mahasiswa KIP dibawah Teman KIP tidak ada yang turun aksi. Fokuslah kalian Ke akademisi kalian. Jangan sampai nantinya Dosen kalian tahu dan rupanya paham kalian mahasiswa KIP, dan akhirnya Kalian bermasalah nantinya. Mungkin kalian tahu dan paham Sebagai anggota KIP universitas jambi. Disini jelas Teman KIP UNJA peduli terhadap kalian. Bisa dipahami dan diindahkan," ungkap AR dalam akun instagram @temankipk_unja
Sebelumnya, beredar screenshot-an pesan mahasiswa yang berinisial AR tersebut diduga melarang mahasiswa penerima KIP- K lain untuk turut membagikan konten aksi melalui grup telegram.
"Jangan asal share jangan karena kalian mahasiswa UNJA kalian bisa semudah itu share kayak gitu ingat kalian KIP tanggungan UNJA, jangan UNJA mencabut atau kasih peringatan atau citra UNJA buruk karena kalian share - share gituan," ajak AR.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
AR pun menjelaskan bahwasanya ajakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dia terhadap mahasiswa penerima KIP- K yang lain.
"Kalian bimbingan kami jadi jangan asal share dan abang peduli karena abang tidak mau anak KIP bermasalah karna hal kayak gitu. Tugas kalian cuma memaksimalkan akademisi kalian sembari berorganisasi dan support kegiatan Rektorat Di UNJA itu saja.".
Terpisah, Refor Diansyah selaku mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI) melalui keterangan tertulisnya menuturkan bahwa pencabutan beasiswa terhadap mahasiswa yang memberikan kritik terhadap birokrasi kampus belum pernah terjadi.