Jambi.WahanaNews.co | Untuk menegakkan disiplin personel Polda Jambi yang berkeliaran disaat kerja, Bid Propam Polda Jambi melakukan Operasi Penegakan Disiplin (Gaktiblin) di jalan raya makam pahlawan, kota Jambi, Kamis (27/01/2022).
Dalam melakukan operasi penegakan disiplin yang melibatkan personel Ditlantas Polda Jambi.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Tertipu DO Sawit, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan dari operasi Penegakan disiplin terhadap personel Polda Jambi dan PNS Polri tersebut, petugas Bid Propam Polda Jambi melakukan pemeriksaan, mendapati sebanyak 22 orang personel Polda Jambi terjaring operasi.
” Saat operasi Gaktiblin dilakukan, petugas Provost mendapati sebanyak 22 personel yang melakukan pelanggaran, pelanggaran yang ditemukan tidak miliki SIM dan tidak membawa STNK saat berkendara, semuanya anggota Polri ” ucap Kabid Humas Polda Jambi. [gab]